PENUTUPAN PELATIHAN CALON PENYULUH ANTI KORUPSI (PELOPOR) DAN SERTIFIKASI PENYULUH ANTI KORUPSI JALUR PENGALAMAN (RPL) LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA SE-MALUKU TAHUN 2023 DI BPSDM PROVINSI MALUKU

Ambon – BPSDM. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Drs. Jusri Rasyid, MM resmi menutup Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (PELOPOR) dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Jalur Pengalaman Tahun 2023 di Kampus BPSDM Provinsi Maluku pada Jumat (14/7).

Sejalan dengan upaya mencapai Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku “ Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat Atas Gugusan Kepulauan”, Pemerintah Daerah melalui BPSDM Provinsi Maluku bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah   menyelenggarakan Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (PELOPOR) dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Jalur Pengalaman (RPL) Tahun 2023. Kegiatan berlangsung dari tanggal 10-14 Juli 2023 dan diikuti oleh 54 orang peserta yang berasal dari aktivis, jabatan teknis serta jabatan fungsional auditor, guru, dosen dan widyaiswara di Lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Maluku.

Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (PELOPOR) diikuti oleh 36 peserta dan melibatkan 7 orang fasilitator dari KPK. Pelatihan berlangsung selama 5 (lima) hari yang terselenggara dalam 2 hari pembelajaran asynchoronous dan 3 hari pembelajaran tatap muka. Proses pelatihan diisi dengan ceramah oleh narasumber, kegiatan kelompok dengan pendampingan fasilitator hingga praktek penyuluhan yang dilakukan peserta bagi masyarakat. Out put Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (PELOPOR) adalah portofolio masing-masing peserta yang dipersiapkan untuk mengikuti Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Jalur Pelopor yang direncanakan berlangsung pada bulan Agustus 2023.

 

 

Sertifikasi Penyuluh Korupsi Jalur Pengalaman (RPL) berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 18 orang peserta yang didominasi jabatan fungsional auditor dari Inspektorat, guru, kepala sekolah, dosen dan widyaiswara Lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Maluku. Sebanyak 17 orang peserta mengikuti sertifikasi secara tatap muka sementara seorang peserta mengikuti sertifikasi jarak jauh/online dengan melibatkan 7 orang asesor dari KPK. Hasil penilaian para asesor selanjutnya akan dibahas pada sidang pleno oleh tim asesor dan pengelola LSP-KPK di kantor pusat KPK. Hasil sidang pleno akan menentukan para peserta yang dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Anti Korupsi.

 

Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Sekretaris BPSDM Provinsi Maluku, disampaikan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan, konsistensi, kolaborasi dan sinergi luar biasa karena korupsi saat ini telah menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ditambahkan, “Para peserta Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi adalah para ASN Lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota se-Maluku yang dipersiapkan menjadi pionir dalam tata kelola manajemen ASN guna mewujudkan Meritrokasi sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi. Selain itu dapat membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten untuk menjadi pelopor budaya antikorupsi dalam birokrasi pemerintah.”

“Diharapkan seluruh peserta Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi dapat meningkatkan kompetensi di bidang pencegahan korupsi, dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi yang lebih efektif, dapat menjadi pionir, teladan dalam menerapkan integritas, dapat mengimplementasikan integritas dalam keseharian pada masing-masing satuan kerja serta menjadi inspirasi bagi masyarakat,” ucap Sekretaris BPSDM Provinsi Maluku mengakhiri sambutan Gubernur Maluku.

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi, pengelola pelatihan memberikan apresiasi bagi para peserta terbaik. Predikat peserta terbaik dari total 36 orang peserta pelatihan diberikan kepada Dr. Ir. Inta P. N. Damanik, M.Si, dosen Universitas Pattimura Ambon dan La Hamidun dari Yayasan Pendidikan Maluku Tengah. Apresiasi juga diberikan kepada peserta terbaik dari setiap kelompok.

  1. Peserta terbaik kelompok 1, Theresia berasal dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
  2. Peserta terbaik kelompok 2, Jotty Haumahu dari Dinas pendidikan kota Ambon
  3. Peserta terbaik kelompok 3, Calistus Heatubun dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
  4. Peserta terbaik kelompok 4, Safrial dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
  5. Peserta terbaik kelompok 5, Charles Parera Kepala SMA Negeri 12 Maluku Tengah
  6. Peserta terbaik kelompok 6, Idrus Lahmady dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
  7. Peserta terbaik kelompok 7, Semoel Solisa dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan

Selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (PELOPOR) dan yang telah mengikuti Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Jalur Pengalaman. Selamat melanjutkan tongkat estafet pencegahan dan pemberantasan korupsi dimulai dengan integritas diri. (skp/pkt)

PENUTUPAN PELATIHAN CALON PENYULUH ANTI KORUPSI (PELOPOR) DAN SERTIFIKASI PENYULUH ANTI KORUPSI JALUR PENGALAMAN (RPL) LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA SE-MALUKU TAHUN 2023 DI BPSDM PROVINSI MALUKU