Sertifikasi PAKSI, kerjasama KPK RI dan BPSDM Maluku

Ambon (6/6/2024)

BPSDM Maluku kembali dipercayakan LSP-KPK RI sebagai mitra dalam menyelenggarakan  Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) Jalur Diklat bagi ASN yang telah lulus mengikuti Diklat Pelopor yang diadakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan KPK RI bulan Mei lalu. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 4-6 Juni 2024 di TUK Sewaktu BPSDM Provinsi Maluku.

Kali ini asesmen dilakukan terhadap 34 asesi yang berasal dari Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku serta beberapa Perguruan Tinggi di dalam maupun luar Ambon yang telah lolos hasil verifikasi pendaftaran. Dari 34 asesi, 28 asesi direkomendasi kompeten, 6 belum kompeten. Hasil rekomendasi akan diplenokan di Kantor Pusat KPK RI untuk menentukan Kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi. Dengan demikian jumlah penyuluh antikorupsi di Maluku kian bertambah dari yang sebelumnya 64 orang menjadi 92 orang. Setelah mendapatkan laporan penambahan anggota, Rohana Fabanyo, Ketua PAKET Maluku menyatakan bahwa akan berkoordinasi dengan koordinator Paket di Kabupaten/Kota agar melibatkan PAKSI yang baru ini dalam program kegiatan PAKSI di daerahnya masing-masing.

Sertifikasi PAKSI merupakan  upaya strategis pencegahan korupsi yang melibatkan unsur-unsur ASN Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Kementerian/Lembaga di daerah melalui jalur pendidikan. Dalam konteks Trisula, tentunya upaya ini tidak akan berhasil jika tidak disokong oleh sula lainnya, yaitu pencegahan dan penindakan.

Harry Afri Sandi, selaku penanggung jawab sertifkasi kali ini mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan bantuan fasilitasi dari BPSDM Maluku sehingga sertifikasi dapat berjalan lancar tanpa kendala. Harry mengharapkan dengan bertambahnya jumlah PAKSI dapat mewujudkan Maluku Maju dan Bebas Korupsi. Paksi yang sudah direkomendasikan kompeten agar dapat bergabung dengan PAKET Maluku untuk membumikan 9 nilai-nilai integritas yang seharusnya dimiliki oleh orang Maluku.

Jusri Rasyid, Plh. Kepala BPSDM Provinsi Maluku sangat mengapresiasi komitmen LSP KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi di Maluku melalui diklat dan sertifikasi dengan kemitraan bersama BPSDM yang sudah berjalan dua tahun ini. Harapannya kegiatan sertifikasi ini dapat menghasilkan penyuluh antikorupsi kompeten yang berjuang memberantas korupsi di Maluku khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

 

 “Master siap berAksi! Jujur, Kompeten, Berdaya menuju Maluku Maju Bebas Korupsi”.

Sertifikasi PAKSI, kerjasama KPK RI dan BPSDM Maluku