Ambon ,
Sebanyak 9 (Sembilan) orang Pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Maluku mengikuti Uji Kompetensi Pelatihan Barang Jasa Pemerintah di Aula BPSDM Provinsi Maluku selama dua hari 5 s.d 6 Desember 2022.
Mewakili Pimpinan, Kepala Bidang SKPK Henderdjeta Tuatanasy mengatakan PPK dan calon PPK yang mengikuti Uji Kompetensi hari ini adalah mereka yang telah mengikuti Pelatihan Okupasi yang dilaksanakan pada Tahun 2021 dengan peserta saat itu 15 orang.
“Jumlah peserta yang lulus dari 15 orang adalah 9 orang, dan karena keterbatasan anggaran, pelatihan saat itu tidak dilanjutkan dengan sertifikasi,” jelas Tuatanasy saat membacakan sambutan Kepala BPSDM Provinsi Maluku pada Acara Pembukaan Uji Kompetensi/Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, di Aula BPSDM, Senin (5/12).
Ia menegaskan berdasarkan Keputusan Kepala Deputi Pengembangan SDM dinyatakan bahwa Provinsi Maluku merupakan salah satu Provinsi yang belum memiliki PPK yang tersertifikasi di bidang PBJP pada levelnya. Ini merupakan hal yang urgen untuk segera diwujudkan.
Menurutnya, sebagai salah satu OPD di Provinsi Maluku maka BPSDM yang berkewajiban mewujudkan visi dan misi Gubernur Maluku akan terus berupaya menjalankan fungsinya sebagai pengelola dan penyelenggara sertifikasi.
“Salah satu fungsi pelaksanaan sertifikasi tersebut adalah mewujudkan tenaga pengadaan yang tersertifikasi sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh instansi pusat dalam hal ini adalah LKPP RI,” tandasnya.
Sembilan orang Pejabat yang mengikuti uji kompetensi tersebut ialah mereka yang dinyatakan lulus Pelatihan Okupasi. Turut hadir dari LKPP RI Analis Kebijakan Madya Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Zulhenny. (*)