Ambon,
Pengelolaan Administrasi Perkantoran Berbasis Digital (PAPEDA BPSDM), Gerakan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan ASN Maluku (GESIT ASN Maluku) dan Be Everything Together ACT-Transportacy Emergency Ambulance Medis (BETA-TEAM) menjadi bagian dari inovasi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang jauh lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dan untuk itu, ke-tiga inovasi tersebut dilaunching oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno bertempat di Aula BPSDM Provinsi Maluku, Selasa (04/10).
Dalam sambutannya, Orno menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku telah menerapkan One Agency One Inovation, sebagai bentuk pengembangan inovasi daerah, dan peningkatan pelayanan publik .
“PAPEDA BPSDM, GESIT ASN Maluku dan BETA-TEAM pada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku merupakan upaya untuk mengembangkan inovasi daerah serta dukungan dan komitmen pemerintah daerah,” kata Orno.
Menyadari akan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, menurut Orno maka pengembangan inovasi untuk pelayanan publik sangatlah kursial. Dengan adanya inovasi yang terintegrasi dengan aplikasi dan layanan diharapkan akan mempermudah setiap PNS dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang prima sehingga terciptalah layanan yang lebih efektif dan efisien.
“PAPEDA merupakan sistem database yang mudah diakses, akurat dan valid, diharapkan dapat memudahkan Bagian Kepegawaian dan Umum dalam mengelolah data dan informasi kepegawaian secara baik,” lanjutnya.
Menurut Orno, BPSDM juga memiliki inovasi GESIT ASN Maluku untuk mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintah yang baik melalui BPSDM selaku Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri.
“Selain itu pada kesempatan ini kita juga memiliki inovasi di bidang kesehatan yaitu BETA TEAM yang merupakan program membangun negeri bersama layanan emergency medis, yang mana layanan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Hadir pada acara Launching PAPEDA, GESIT ASN Maluku dan BETA-TEAM, Kepala BPKAD Provinsi Maluku, Pejabat Eselon III, IV, Pejabat Fungsional serta staf pada lingkup BPSDM Provinsi Maluku. (*)