Ambon,- Mengakhiri Tahun 2021, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku mendapatkan pengakuan dalam hal tata kelola pemerintahan sebagai implementasi dari Penerapan ISO (Internasional Organization for Standardization) atau yang dikenal dengan SNI (Standard Nasional Indonesia).
Pengakuan tersebut di tandai dengan penyerahan sertifikat SNI-ISO dari Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad kepada Pemerintah Provinsi Maluku juga Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi Sulaiman di Pacifik Jakarta, Jumat (31/12).
“Sejak ditandatangani MoU antara saya dengan Kepala BSN pada 10 September 2021 di Ambon, secara teknis MoU tersebut langsung ditindaklanjuti oleh OPD saya, dalam rangka penerapan SNI,” kata Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambuatnnya yang dibacakan Plh Sekda Maluku Sadli Ie.
BPSDM Provinsi Maluku berhasil memperoleh tiga sertifikat SNI-ISO dengan ruang lingkup Pendidikan dan Pelatihan yakni SNI-ISO 9001:2015 terkait dengan Sistem Manajemen Mutu, SNI-ISO 37001:2016 terkait Manajemen Anti Penyuapan, dan SNI-ISO 21001:2018 terkait Manajemen Organisasi Pendidikan.
Dengan menerapkan integrasi tiga SNI Sistem Manajemen, BPSDM Provinsi Maluku menjadi organisasi perangkat daerah di Indonesia yang pertama menerapkan tiga sistem manajemen sekaligus. Terutama untuk sistem manajemen organisasi pendidikan diluar Perguruan Tinggi.
Selain BPSDM Provinsi Maluku, Dinas PMPTSP Provinsi Maluku juga mendapatkan dua sertifikat SNI-ISO.
“Kedua OPD ini saya akan jadikan sebagai contoh untuk OPD lainnya di tahun mendatang. Penyerahan sertifikat SNI-ISO di penghujung tahun 2021 ini merupakan kado akhir tahun dan anugerah yang tidak terhingga diberikan BSN kepada Pemerintah Provinsi Maluku,” katanya.
Turut menghadiri Penyerahan Sertifikat SNI-ISO Plh. Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie mewakili Gubernur Maluku, Kepala Dinas PMPTSP Syuryadi Sabirin dan Ketua TGPP Maluku serta sejumlah OPD di lingkup Pemprov Maluku dan Ketua HIPMI Maluku.s(*)