BPSDM PROVINSI MALUKU GELAR PROGRAM PENYULUH ANTIKORUPSI

Ambon,

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku sebagai mitra dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Program Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Provinsi Maluku, dengan sasarannya ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Sebagai langkah awal KPK RI melakukan koordinasi teknis lanjutan pada Jumat, 5 Mei 2023 di BPSDM Provinsi Maluku dihadiri ASN BPSDM, Inspektorat Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Sebagai informasi Program PAKSI merupakan bagian dari strategi pendidikan dalam pemberantasan korupsi. Seorang penyuluh yang diharapkan memiliki kemampuan menyampaikan nilai antikorupsi, mengkomunikasikan, meyakinkan, menyadarkan, mengajak, melatih, memberdayakan, membimbing, mendampingi dan menggerakkan masyarakat, aparatur negara, swasta dan komunitas untuk menjadi agen perubahan. Serta mampu menjadi role model sebagai upaya mendukung dan memberantas korupsi.

Direncanakan peserta yang berpartisipasi dalam program PAKSI sebanyak 45 orang untuk Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dan 15 orang untuk Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang berasal dari Pejabat Struktural/Fungsional pada BPSDM Provinsi Maluku, Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta Kementerian Agama Maluku.

Program Pelatihan Calon PAKSI dan Sertifikasi PAKSI jalur pengalaman akan dilaksanakan di bulan Juli 2023. Dan Sertifikasi PAKSI Jalur Pelatihan/PELOPOR akan berlangsung di Bulan Agustus 2023 mendatang.

Adapun tujuan penyelenggaraan program ialah mewujudkan 3 Agenda Besar Pencegahan Korupsi di Indonesia yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam Pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 2022, yaitu Pembenahan regulasi nasional, Reformasi birokrasi dan Peningkatan kampaye literasi antikorupsi di tengan masyarakat. Dan Meningkatan jumlah Penyuluh Antikorupsi di Provinsi Maluku. (*)

BPSDM PROVINSI MALUKU GELAR PROGRAM PENYULUH ANTIKORUPSI