Ambon_
– Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Kembali bekerjasama dengan KPK RI di tahun kedua ini dalam menyelenggarakan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. Kegiatan ini telah dua kali diselenggarakan sejak tahun 2023 juga menyelenggarakan kegiatan yang sama. Pada Hari Senin, 13 Mei 2024 selain upacara pembukaan PELOPOR dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, juga diselenggarakan Pengukuhan Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi Energi Timur Provinsi Maluku.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Pj. Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si., IPU, turut hadir juga Bapak Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dan didampingi oleh Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Drs. Hadi., M.Si.
Dalam kesempatan ini Pj. Gubernur Maluku mengukuhkan sebanyak 50 Pengurus dan Anggota Forum PAKET Provinsi Maluku yang diketuai oleh Rohana Fabanyo S.Pd., M.Kes, yang juga mewakili Forum Paket dalam penandatanganan berita acara pengukuhan bersama Pj. Gubernur Maluku.
Dalam sambutannya Sadali menyampaikanbahwa Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran penting penyuluh antikorupsi dalam memerangi korupsi di Indonesia dan Maluku. Peran PAKET sebagai Forum Penyuluh Antikorupsi Energi Timur di Maluku dapat menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi di Wilayah Timur Indonesia.
“Saya berharap semoga PELOPOR maupun sertifikasi penyuluh antikorupsi, dan semua anggota forum PAKET ini dapat menjadi entry point untuk membangun keterpaduan dan kesatuan gerak pemberantasan korupsi melalui penyebaran informasi” ujar Sadali
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, juga menyampaikan sambutannya, “Apapun yang dilakukan oleh forum penyuluh antikorupsi tidak jauh dari konteks Pendidikan, mendorong peran serta Masyarakat dalam pemberantasan korupsi – tidak boleh keluar dari itu, sehingga saya tegaskan bahwa penyuluh antikorupsi tugasnya bukan sebagai penyelidik tetapi menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” ujarnya.
PELOPOR diikuti oleh 35 Peserta yang berasal dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Kota Tual, dan Maluku Tengah, dosen dari Universitas Pattimura, IAIN, Iqra Buru Kota serta Guru SD dan SMA, dan Peserta Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi berjumlah 22 orang.
Dengan pemukulan Tifa sebanyak 3 kali oleh Pj. Gubernur Maluku, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI dan Kepala BPSDM, menjadi tanda dibukanya kegiatan Program PAKSI secara resmi, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Salam Integritas.
*