Ambon- Badan Pengembangan Sumber Daya (BPSDM) Provinsi Maluku berhasil mempertahankan Sertifikat SNI ISO 9001:2015 (Manajemen Mutu), 37001:2016 (Anti Penyuapan), dan 21001:2018 (Organisasi Pendidikan) setelah melalui proses audit surveilance yang berlangsung pada tanggal 23-24 Mei 2023 oleh lembaga sertifikasi PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI). Sebelumnya di tahun 2021, BPSDM Provinsi Maluku menjadi OPD pertama di Indonesia yang menerapkan 3 SNI ISO dimaksud.
Sejak tahun 2021 hingga tahun 2023, melalui penerapan Sistem Manajemen ISO, BPSDM Provinsi Maluku menjadi OPD yang turut mendukung terwujudnya visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku melalui keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik dalam aspek Pendidikan dan Pelatihan ASN yang berkualitas.
Keberhasilan ini membuktikan kuatnya komitmen BPSDM Provinsi Maluku menerapkan sistem Pengelolaan Mutu dan Organisasi Pendidikan dalam penyelenggaraan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan program-program Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN yang bebas dari Korupsi pada Lingkup Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota se-Maluku serta Wilayah Indonesia bagian Timur.
Sistem SNI ISO 9001:2015 (Manajemen Mutu), 37001:2016 (Anti Penyuapan), serta 21001:2018 (Organisasi Pendidikan) pada BPSDM Provinsi Maluku di tahun 2023 ini menandakan peningkatan kualitas layanan Pendidikan dan Pelatihan yang bersifat dinamis bagi pengembangan SDM Pemerintah Provinsi Maluku.(*)