Visitasi Akreditasi Program Latsar CPNS BPSDM Provinsi Maluku

Rekaman lantunan musik Totobuang khas Maluku mengiring semangat BPSDM Provinsi Maluku menyambut Dr. Muhhamad Aswad, M.Si, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN RI, bersama Tim Asesor dan Sekretariat LAN RI diantaranya Dra. Idha Saftawaty, M.Ed.Mgmt, Triyanto Agus, S.E dan Sutoyo di kampus BPSDM Provinsi Maluku, Wailela pada Kamis (18/6).

Kedatangan Tim Asesor dan Sekretariat dari LAN RI dalam rangka melalukan verifikasi terhadap data penyelenggaraan program Pelatihan Latsar CPNS tahun 2025 yang telah disampaikan pada tanggal 8 Mei 2026.  Pada momen ini, tim juga melakukan peninjauan langsung pada lokasi kampus BPSDM Provinsi Maluku, di Wailela.

Dalam sambutannya, Drs. Hadi,M.Si, selaku Kepala BPSDM Provinsi Maluku menyampaikan bahwa visitasi merupakan peluang emas untuk mendapatkan input konstruktif yang dapat menghasilkan peta jalan (roadmap) yang jelas untuk memperbaiki tata kelola pelatihan secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan.

Para Asesor melakukan wawancara dengan Pengelola, Penyelenggara, Pengajar, serta Tim Penjamin Mutu Pelatihan BPSDM Provinsi Maluku sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pelatihan. Wawancara juga melibatkan alumni Pelatihan Dasar CPNS Angkatan 1 Golongan III, Angkatan 2 Golongan III, dan Angkatan 1 Golongan II tahun 2025. Wawancara berlangsung secara luring bertempat di lantai 1 gedung aula BPSDM Provinsi Maluku serta daring melalui Zoom meeting bagi para alumni.

Dalam pernyataannya, Dr. Muhhamad Aswad, M.Si menyampaikan bahwa akreditasi bukan hanya tentang nilai, namun tentang sejauh mana pemenuhan standar penyelenggaraan sebuah program pelatihan berdasarkan ketentuan LAN RI. Hasil Akreditasi dapat menjadi acuan perbaikan berkelanjutan bagi BPSDM Provinsi Maluku.

Pada tanggal 29 Agustus 2026 nanti, masa berlaku akreditasi Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil BPSDM Provinsi Maluku akan berakhir. Maka sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan, maka pada tahun 2026 ini BPSDM Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Re-Akreditasi Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).

Dalam tupoksinya sebagai lembaga pendidikan Aparatur Sipil Negara, BPSDM Provinsi Maluku bertekad untuk terus menyelengggarakan Pelatihan Struktural, Pelatihan Dasar CPNS dan Pelatihan Teknis Fungsional lainnya sesuai ketentuan untuk menjamin mutu penyelenggaraan yang berkualitas sehingga mencetak ASN yang berintegritas, kompeten, dan memiliki semangat melayani yang tinggi untuk Maluku dan Indonesia.