BPSDM – Pada Selasa (21/4) , Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku menghadiri undangan Workshop Persiapan Akreditasi Lembaga Pelatihan Batch III secara daring melalui Zoom meeting. Jajaran pejabat struktural yang dikomandoi oleh Drs. Jusri Rasyid, MM Sekretaris Badan bersama pejabat eselon 3 dan pejabat fungsional bersama mengikuti kegiatan yang digagas oleh Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran Lembaga Administrasi Negara.
Kegiatan Workshop dibuka oleh Army Winarti selaku Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN. Dalam arahannya, beliau menyampaikan Penjaminan Mutu bukan sekedar dilaksanakan dalam rangka persiapan akreditasi semata, namun menjadi upaya strategis mengawal penyelenggaraan sejak perencanaan hingga evaluasi pasca pelatihan. Proses manajemen mutu perlu berlangsung untuk memastikan kualitas penyelenggaraan sesuai standar yang ditentukan.
Pada tahun ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku akan menghadapi penilaian kelayakan penyelenggaraan bagi program Pelatihan Dasar CPNS. Masa berlaku akreditasi program Pelatihan Dasar CPNS akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2026. Proses akreditasi berlangsung sesuai dengan Peraturan LAN Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan ASN dan Keputusan Kepala LAN Nomor 1874/K.1/ PDP.09/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Akreditasi yang menjadi Kewenangan LAN. Sesuai ketentuan yang berlaku, masa penyampaian dokumen akreditasi program Pelatihan Dasar CPNS BPSDM Provinsi Maluku pada Sistem Akreditasi berlangsung sejak 22 April hingga 8 Mei 2026. Selanjutnya akan dilaksanakan Pravisitasi, Visitasi tim asesor ke BPSDM Provinsi Maluku, Sidang Penentuan dan Penyampaian Hasil Akreditasi yang akan berlangsung hingga akhir Juni.
Workshop yang diikuti memberikan petunjuk kepada lembaga pelatihan BPSDM Provinsi Maluku bahwa penyelenggaraan akreditasi merupakan aspek penting yang makin mengukuhkan posisi BPSDM Provinsi Maluku selaku lembaga pendidikan dan pelatihan di Provinsi Maluku. Penyelenggaraan Program Pelatihan Dasar CPNS yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 akan menjadi bahan penilaian kelayakan oleh LAN RI. Pembenahan dan transformasi terus diusahakan oleh BPSDM Provinsi Maluku melalui Tim Penjamin Mutu untuk penyelenggaraan kelembagaan dan pelatihan yang berkualitas dan berdaya saing di Provinsi Maluku bahkan di wilayah timur Indonesia.