2 ASN PEMPROV MALUKU KANTONGI SERTIFIKAT KOMPETENSI SEBAGAI PPK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Ambon,

Dua ASN Pemerintah Provinsi Maluku untuk pertama kalinya dinyatakan kompeten sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, masing-masing : Mohammad Irzal Hukom (Biro Adpem dan PBJ Setda Maluku) dan Rahma Ely (BPBD Provinsi Maluku). Keduanya mendapatkan sertifikat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI setelah mengikuti Uji Kompetensi PBJP bagi PPK yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Maluku pada tanggal 5-6 Desember 2022 bersama 7 ASN lainnya.

Uji Kometensi PBJP bagi PPK merupakan bagian dari skema Sertifikasi Kompetensi bagi Personel Lainnya. Kompetensi yang diujikan berdasarkan Standar Kompetensi PPK dengan beberapa persyaratan diantaranya telah lulus Uji Kompetensi Level 1, membuat portofolio materi yang akan diujikan dan lain-lain, selanjutnya mengikuti proses asemen dengan Asesor dari LKPP-RI. Hasil uji kompetensinya yang bersangkutan dinyatakan kompeten yang dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi peserta yang lulus.

Penyerahan Sertifikat diberikan oleh Drs. Hadi M.Si selaku Kepala Badan dan disaksikan seluruh Jajaran Manajerial BPSDM Provinsi Maluku. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “saya bangga, perjuangan bapak/Ibu berdua untuk mewujudkan good governance hari ini menjadi kenyataan. Sertifikat PPK ini merupaka yang pertama kalinya di Pemprov Maluku, laksanakan tugas dan amanah ini, sehingga dapat memberikan indeks lebih baik dan lebih terbuka dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah. Semoga hal ini dapat memotivasi ASN lainnya untuk menjadi PPK dan PPTK yang bersertifikasi” ungkap beliau, Jumat (6/4).

Diharapkan pemilik sertifikat PBJP bagi PPK dapat menjaga kompetensinya selama memegang sertifikat kompetensi.(BPSDM-SKPK)

2 ASN PEMPROV MALUKU KANTONGI SERTIFIKAT KOMPETENSI SEBAGAI PPK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH