Ambon, Calon PNS Golongan III Angkatan XVIII Lingkup Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kota Tual Tahun 2021 dituntut untuk menjadi aparatur pelanjut upaya pemberantasan perilaku yang merugikan masyarakat, seperti KKN . “Pesan saya, jadilah aparat yang setiap desah nafasnya, setiap detak jantungnya, setiap ayunan langkah kakinya untuk berbuat yang terbaik bagi...