CPNS Dituntut Memberantas Perilaku Yang Merugikan Rakyat

Ambon, Calon PNS Golongan III Angkatan XVIII Lingkup Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kota Tual Tahun 2021 dituntut untuk menjadi aparatur pelanjut upaya pemberantasan perilaku yang merugikan masyarakat, seperti KKN . “Pesan saya, jadilah aparat yang setiap desah nafasnya, setiap detak jantungnya, setiap ayunan langkah kakinya untuk berbuat yang terbaik bagi...

CPNS Dituntut Memberantas Perilaku Yang Merugikan Rakyat